MUDIK 2022 DIPERBOLEHKAN!!!ASALKAN MELAKUKAN INI….

MUDIK 2022 DIPERBOLEHKAN!!!ASALKAN MELAKUKAN INI….

 


 


Baru-baru ini presiden Joko Widodo, mengumumkan bahwa masyarakat Indonesia diperbolehkan mudik pada lebaran tahun 2022.


Namun, hanya masyarakat Indonesia yang sudah divaksin lengkap dan mendapatkan booster atau vaksinasi dosis ketiga yang boleh mudik ke kampung halamanya.


Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin memastikan, orang yang belum menerima vaksinasi booster juga di bolehkan mudik. Namun, berlaku sejumlah syarat perjalanan dalam konferensi pers virtual.




Aturan resmi terkait syarat perjalanan untuk mudik lebaran 2022 nantinya akan diedarkan dalam Surat Edaran (SE) oleh Menteri Perhubungan dan SE Satgas Penanganan Covid-19. Inilah syarat perjalanan mudik lebaran jika belum vaksin Covid-19 booster:


1. Bagi pemudik yang sudah divaksin dosis pertama, syaratnya wajib menunjukkan hasil negative Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan.


2. Mereka yang sudah divaksinasi lengkap  atau dua dosis harus menunjukkan hasil negative Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan mudik.


3. Lalu, yang belum booster, kalau dia baru divaksinasinya dua kali harus tes antigen.


Alasan mengapa menkes menetapkan persyaratan ini diberlakukan demi melindungi kaum lansia yang sangat rentan terpapar covid-19. Maka dari itu presiden menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di vaksin booster.


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.